....here i am....

..tidak seperti apa yg kamu lihat,,,dengar,,,ucapkan,,,apapun asumsinya.....this's mine...moga bermanfaat...^_^

Rabu, 20 April 2011

PERAN APOTEKER DI DUNIA KESEHATAN


Siapapun dan dimanapun orang/pimpinan organisasi profesi berbicara dalam masalah kefarmasian, intinya tidak lain adalah pelaksanaan " Pharmaceutical Care " ( P.C. ) P.C. ada yang mengartikan " Asuhan Kefarmasian " , ada juga " Perhatian Kefarmasian " atau "Kepedulian Kefarmasian ".Pharmaceutical Care adalah tanggung jawab farmako-terapi dari seorang apoteker untuk mencapai dampak tertentu dalam meningkatkan kualitas hidup pasien.P.C. di implementasikan dengan " Good Pharmacy Practice" "Cara Praktik di Apotik yang Baik" (CPAB).
Dalam pelaksanaan CPAB diperlukan:
1.     Keterlibatan langsung farmasis (apoteker) dalam segala segi pelayanan kebutuhan pasien (obat-obatan dan alat kesehatan).
2.     Aktifitas utama apotik adalah:
     a.       menyalurkan obat-obatan dan alat kesehatan dengan mutu dan keabsahannya yang terjamin;
     b.      memberikan informasi obat yang tepat;
    c.       membantu monitoring efek dari obat / alat kesehatan tersebut.
3.     Kontribusi apoteker yang menyeluruh dalam hal penggunaan obat yang tepat dan peresepan yang   

rasional serta ekonomis.
4.     Setiap orang / petugas di apotik sudah diberi tahu bahwa tugas setiap pelayanan apotik sangat penting dan saling berhubungan satu dengan lainnya.
5.     Untuk itu diperlukan pelayanan yang professional yaitu pelayanan yang:
- Dilaksanakan dengan kemampuan dan disiplin yang tinggi;
- Mengamalkan kode etik dan standar profesi;
- Taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

OKOK MENURUT ISLAM

Tidak diragukan lagi bahwa bahaya rokok semakin besar hingga sampai  pada taraf mengancam kehancuran sebuah bangsa.
          Mengingat besarnya kampanye anti rokok di barat, maka banyak perusahaan-perusahaan produsen rokok mengarahkan pemasarannya ke negara-negara berkembang yang mengkonsumsi rokok lebih dari 52 % dari seluruh produk rokok di dunia ini.¨
          Badan Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan bahwa tingkat kematian yang diakibatkan karena mengkonsumsi rokok mencapai 2,5 juta orang pertahun.
          Sementara itu jumlah korban untuk kasus yang sama di Amerika Serikat tahun 1987 mencapai 350.000 orang, sedangkan di Inggris pada tahun 1997 mencapai 100.000 orang.¨¨
          Jumlah korban dan penderita penyakit yang diakibatkan dari mengkonsumsi rokok kian hari kian bertambah.  Lebih parah lagi adanya data yang menyebutkan bahwa 30% sampai 40% dari mereka sudah mulai kecanduan pada usia dibawah lima belas tahun.
          Dalam buku yang kecil ini kami berusaha untuk menyampaikan pandangan tentang bahaya tersebut dan sikap syariat kita serta metode untuk menghindarinya.


¨ Chapman dan Welch, As-Saitharah Ala At-Tabaagh fi Al-Alam Ats-Tsalits, Al-Athlas Al-Alami, cet. Pertama, Penang, Organisasi Persatuan Konsumen International.
¨¨ Muhammad Ali Al Barr, Al-Mauqif Asy-Syar’i Min Ath-Thabagh wa At-Tadkhin, Cet. Pertama, Dar As-Su’udiyah Linnasyr wa Tauzi’, Jeddah, 1414 H-1994 M, hal. 78

OKOK MENURUT ISLAM

Tidak diragukan lagi bahwa bahaya rokok semakin besar hingga sampai  pada taraf mengancam kehancuran sebuah bangsa.
          Mengingat besarnya kampanye anti rokok di barat, maka banyak perusahaan-perusahaan produsen rokok mengarahkan pemasarannya ke negara-negara berkembang yang mengkonsumsi rokok lebih dari 52 % dari seluruh produk rokok di dunia ini.¨
          Badan Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan bahwa tingkat kematian yang diakibatkan karena mengkonsumsi rokok mencapai 2,5 juta orang pertahun.
          Sementara itu jumlah korban untuk kasus yang sama di Amerika Serikat tahun 1987 mencapai 350.000 orang, sedangkan di Inggris pada tahun 1997 mencapai 100.000 orang.¨¨
          Jumlah korban dan penderita penyakit yang diakibatkan dari mengkonsumsi rokok kian hari kian bertambah.  Lebih parah lagi adanya data yang menyebutkan bahwa 30% sampai 40% dari mereka sudah mulai kecanduan pada usia dibawah lima belas tahun.
          Dalam buku yang kecil ini kami berusaha untuk menyampaikan pandangan tentang bahaya tersebut dan sikap syariat kita serta metode untuk menghindarinya.


¨ Chapman dan Welch, As-Saitharah Ala At-Tabaagh fi Al-Alam Ats-Tsalits, Al-Athlas Al-Alami, cet. Pertama, Penang, Organisasi Persatuan Konsumen International.
¨¨ Muhammad Ali Al Barr, Al-Mauqif Asy-Syar’i Min Ath-Thabagh wa At-Tadkhin, Cet. Pertama, Dar As-Su’udiyah Linnasyr wa Tauzi’, Jeddah, 1414 H-1994 M, hal. 78